Dorong Partisipasi Masyarakat, Diskominfo Ponorogo Luncurkan Layanan Pengaduan Berbasis Whatsapp

Seperti dijelaskan Bambang Suhendro, Kepala Diskominfo Ponorogo, layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aduan dan/atau aspirasi tentang berbagai hal, seperti pelayanan umum, pendidikan, kesehatan, pariwisata, lingkungan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Setelah pengaduan diterima, pihak Diskominfo akan menyampaikan aduan kepada Dinas terkait. Tanggapan atau tindak lanjut dari Dinas terkait ini, akan disampaikan lagi kepada pengirim aduan.

Atas diluncurkannya layanan ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko -dalam sambutannya yang dibacakan Sapto Jatmiko, Asisten Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah berharap, dengan memanfaatkan layanan “Suara Ponorogo” masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan Kota Reog. Dengan partisipasi tersebut, Kang Bupati Sugiri berharap akan tercipta pembangunan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Ponorogo Hebat – Bermartabat.

“Harapan kami masyarakat berpartisipasi aktif dan menempatkan masyarakat sebagai subjek bukan lagi objek untuk mendorong pembangunan transparan, akuntabel demi Ponorogo Hebat Bermartabat,” ucap Kang Bupati.

Bagikan