Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berkomitmen membebaskan generasi penerus Ponorogo dari stunting. Terbaru, untuk menganalisis, mengidentifikasi dan mencari faktor resiko terjadinya stunting, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Diseminasi Audit stunting.
Bertempat di Aula lantai 6 Gedung Terpadu Ponorogo, Diseminasi Audit Stunting dibuka oleh Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, Senin, (19/7/22).
Dijelaskan Bunda Lisdyarita, hasil dari identifikasi dan analisis ini nantinya akan dijadikan rekomendasi penanganganan kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Audit stunting akan upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa,” ujar Bunda Lisdyarita.
Dengan langkah-langkah penanganan yang berangkat dari hasil analisis tersebut, Bunda Rita berharap upaya yang dilakukan Pemkab Ponorogo semakin tepat sasaran.
Sehingga target angka stunting pada tahun 2024 di angka 14% bisa tercapai. Di mana saat ini berdasarkan hasil Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 prevalensi stunting di Ponorogo berada di angka 20%.
“Kita ingin dibawah 14%. Otomatis disini kerja keras kita insyaallah membuahkan hasil, karena semua lini termasuk ibu PKK turun langsung ke lapangan dan saya sendiri akan keliling. Kita sering sosialisasi insyaallah target itu bisa kita capai,” ujarnya.