
Seperti dijelaskan Bambang Suhendro, Kepala Diskominfo Ponorogo, layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aduan dan/atau aspirasi tentang berbagai hal, seperti pelayanan umum, pendidikan, kesehatan, pariwisata, lingkungan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Setelah pengaduan diterima, pihak Diskominfo akan menyampaikan aduan kepada Dinas terkait. Tanggapan atau tindak lanjut dari Dinas terkait ini, akan disampaikan lagi kepada pengirim aduan.
Selengkapnya …








