Pemkab Ponorogo Salurkan DBHCHT Rp 3,5 Miliar untuk Sarpras Pertanian Tembakau

Setelah 4.272 buruh tani tembakau dan pabrik rokok mendapatkan BLT, kali ini giliran petani tembakau yang mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), totalnya Rp3,5 miliar.

Manfaat itu diberikan dalam bentuk sarana prasarana pertanian berupa 14 IATD (irigasi air tanah dalam), 2 gudang tembakau, 5 RJIT (rehabilitasi jaringan irigasi tersier), dan pembangunan 5 jalan produksi pertanian.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan Kang Bupati Sugiri Sancoko, Senin, (13/11/2023), di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.

“Ini merupakan bentuk mengembalikan pendapatan negara dari cukai kepada petani,” ucap Kang Bupati.

Didukung dengan sarpras dari APBD, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap sarpras dari DBHCHT itu dapat meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian tembakau.

Hal itu sudah terbukti, dari program IATD, RJIT, dan jalan perkebunan setiap tahunnya dapat meningkatkan luas area tanam tembakau di Ponorogo.

Jika pada 2021 masih di angka 1,2 ribu hektare, pada tahun 2023 ini sudah mencapai 2,5 ribu hektar.

“Hari ini sudah ada 2,5 ribu hektar yang ditanami tembakau. Ada perluasan lahan dan tidak saling memakan komoditas lain,” ucap Kang Bupati.

Bagikan