Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko dan pimpinan DPRD dalam sidang paripurna, Senin (21/4/2025), di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Setelah disepakati, Ranwal RPJMD akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk memastikan keselarasan dengan RPJMD Provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD akan menjadi payung hukum RKPD, maka berjalan paralel dan harus runut agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Bupati Sugiri.
Kang Bupati Sugiri juga mengapresiasi masukan yang diberikan oleh DPRD melalui panitia khusus. Ia memastikan bahwa masukan tersebut akan diselaraskan dengan Ranwal RPJMD.
“Ini merupakan kesepahaman bersama, membangun Ponorogo dengan visi misi yang dibingkai dengan kebersamaan wajib hukumnya,” tandasnya.