Kemen PANRB Dampingi Ponorogo Perkuat Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapat pendampingan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam penguatan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB, Otok Kuswandaru, datang langsung ke Ponorogo dan berdiskusi dengan Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, mengenai pengembangan MPP agar semakin mudah diakses, terintegrasi, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Selasa (26/5/2026).

Bunda Lisdyarita menjelaskan, MPP Ponorogo telah beroperasi sejak 2021 di Mall Ponorogo City Center. Saat ini terdapat empat gerai layanan yang tersedia, yakni layanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bank Jatim.

Pemkab Ponorogo juga menyiapkan langkah lanjutan untuk pengembangan MPP. Pada 2026, pemerintah daerah mulai mencari alternatif pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan secara optimal untuk dijadikan lokasi baru MPP pada 2027. Layanan yang tersedia nantinya juga akan diperluas dan diintegrasikan secara lebih lengkap.

“Di lokasi baru kami upayakan mal pelayanan publik semakin bagus layanannya dan lengkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat selalu menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025, Pemkab Ponorogo meraih predikat Pelayanan Prima kategori A dengan indeks pelayanan publik sebesar 4,59.

Selain itu, pada 2025 Ponorogo mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 91,03. Hasil pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik juga menempatkan Ponorogo dalam predikat kepatuhan kualitas tinggi atau zona hijau dengan nilai 87,88.

“Kami senantiasa berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif dan penerapan e-government yang terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Otok memaparkan lima arah pengembangan pelayanan publik masa depan, yakni layanan publik yang berorientasi masa depan dan dibangun bersama masyarakat (future oriented and co-created public services), fondasi digital dan inovatif, layanan yang personal dan proaktif, pengambilan keputusan berbasis data, serta pelayanan publik sebagai ruang partisipasi masyarakat.

Ia berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat mendorong terwujudnya MPP yang semakin berkualitas melalui pelayanan publik yang berpusat pada kebutuhan masyarakat (human-centered public services).

“Melalui pendampingan ini, kami berharap percepatan penyelenggaraan MPP dapat berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di daerah,” kata Otok.

Bagikan