Tertib Administrasi Aset, Pemkab Ponorogo Kantongi 400 Sertifikat

Program percepatan sertifikasi aset milik daerah on the track. 

Sebanyak 400 sertifikat telah rampung digarap dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo kepada Plt. Bupati Bunda Lisdyarita, Jum’at (17/7/26) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

Bunda Lisdyarita mengatakan, sertifikasi aset daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. 

Selain itu, dengan status yang jelas, pemkab juga akan lebih mudah mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Sertifikat ini merupakan wujud nyata komitmen dalam membangun tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan akuntabel,” ujarnya.

Mengingat pentingnya sertifikasi tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkannya dapat mendukung Kantor ATR/BPN Ponorogo dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset daerah yang masih tersisa.

“Saya meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menjadikan pengamanan aset sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo, Ferry Saragih, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 masih terdapat sekitar 100 bidang aset daerah yang perlu disertifikatkan. 

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus bersinergi dengan menyediakan data kepemilikan aset secara lengkap agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar.

“Tahun 2026 kita masih ada 100 sertifikat lainnya. Kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan data-data mengenai kepemilikan aset yang ada di pemerintah selengkap dan sedetail mungkin agar prosesnya cepat,” ujarnya.

Bagikan