Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Ponorogo Bersama TNI – Polri Gelar Operasi Berskala Besar

Guna mencegah penularan Covid – 19, Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama TNI – Polri, menggelar Operasi Berskala Besar di malam tahun baru, Kamis ( 31/12/2020). Mengingat, adanya peningkatan secara signifikan jumlah warga Ponorogo yang terkonfirmasi Covid-19, hingga memasuki peta zona Covid-19 oranye.

“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perkumpulan – perkumpulan masyarakat yang bisa menyebabkan penularan Covid. Ponorogo Covid-nya sangat tinggi, kita akan hindari dengan cara yang kita lakukan ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Ponorogo, DR. Agus Pramono,MM.

Agus Pramono menyampaikan, Operasi Berskala Besar ini digelar di sejumlah titik di kabupaten ponorogo yang biasa digunakan untuk aktifitas berkumpul warga.  “Operasi akan kita lakukan di tempat – tempat yang biasanya menjadi kerumunan, seperti alon – alon, jalan protokol, dan sebagainya,” kata Agus Pramono.

Agus menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Ponorogo, di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo diberlakukan jam malam dari pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Aturan ini diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 s/d 5 Januari 2021. Selama jam malam, akan dilakukan pemadaman PJU di sepanjang jalan protokol dalam kota.

“Warga masyarakat harus mengetahui, kita akan sosialisasikan kegiatan masyarakat seluruhnya berakhir pada Jam 21.00 WIB. Setelah itu, kita lakukan pemadaman di jalan –  jalan protokol sampai jam 4 pagi,” ucapnya.

Agus tidak lupa memberikan apresiasi kepada masyarakat Ponorogo yang tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru di luar rumah. Ia mengharapkan, masyarakat Ponorogo menerapkan aturan ini dengan disiplin dan penuh kesadaran. “Kami mengucapkan terimakasih kepada warga ponorogo yang hari ini mulai 21.00 kembali ke rumah dan berkegiatan di rumah. Mari laksanakan dengan baik, secara ikhlas, secara didisplin,” tuturnya. (INK)

Bagikan