Tingkatkan Efisiensi Anggaran, Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Penurunan Pembayaran Rekening PJU

Upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Jumat (16/04/2021), Bupati – Wakil Bupati Ponorogo bersama OPD terkait, menjajaki Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait penurunan pembayaran rekening Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kerja sama ini menggunakan mekanisme payment from saving dan zero investment. Di mana pembayaran didasarkan pada hasil kinerja penghematan serta Pemkab Ponorogo tidak dikenai biaya awal penyediaan infrastruktur efisiensi. Selain itu, Pemkab Ponorogo juga tidak dibebani biaya atas risiko kerugian, jika dalam prakteknya pihak penyedia jasa tidak bisa membuktikan adanya efisiensi pembayaran rekening (zero risk).

Ditemui selepas audiensi, Kang Giri, panggilan Bupati Ponorogo, menuturkan, akan serius mempertimbangkan tawaran kerja sama ini. Diharapkan kerja sama berbasis kinerja ini menjadi salah satu upaya penguatan APBD dengan mengurangi pengeluaran pembayaran rekening PJU.

“Ada ide menarik untuk melakukan efisiensi di PJU agar kemudian bisa menjadi bagus, irit pembayarannya, dan terang,” tuturnya.

Menurut keterangan dari Sekretaris Daerah Ponorogo, Dr. Drs. Agus Pramono, M.M., dalam waktu dekat ini pihak Pemkab akan meminta pemetaan, kajian analisis dan pembuktian efisiensi dari penyedia jasa. Jika hasilnya sesuai harapan, akan menjadi pertimbangan untuk menerima tawaran kerja sama tersebut.

“Kami minta di-mapping 1 jalur itu konsumsi setrumnya sekian, dengan cara ini menjadi berapa. Kami ingin ditunjukkan, memang benar-benar ada efisiensi. Kalau di pertemuan berikutnya bisa menunjukkan data seperti itu, bisa jalan,” ucapnya.

Bagikan