Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Pemkab Ponorogo Adakan Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Rabu (02/06/2021) bertempat di Ruang Bantarangin Gedung Graha Kridha Praja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Dr. Drs. Agus Pramono, M.M., membuka kegiatan “Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Oleh Ombudsman Perwakilan Jawa Timur” bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Agus menyampaikan pendampingan yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik ini sangat penting untuk mengidentifikasi setiap komponen pelayanan publik di Kota Reyog, guna memastikan dijalankan sesuai regulasi yang termuat dalam UU Nomor 25 Tahun 2009. Sehingga kemungkinan terjadinya maladministrasi bisa dihindari.

“Kita data setiap OPD yang kurang mana, kita akan push terus, kita pantau terus, sehingga nanti kita lebih bagus,” tuturnya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan tujuan akhir dari perbaikan dan peningkatan pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Di mana saat ini tuntutan terhadap pelayanan publik yang prima dan profesional sangat diharapkan masyarakat.

“Goal-nya adalah semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bagikan