Pemkab Fasilitasi Tes Swab Antigen Gratis Untuk C-P3K Formasi Guru

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak perlu mengeluarkan uang untuk melengkapi persyaratan surat hasil tes swab antigen. Setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyediakan layanan gratis deteksi COVID-19 dengan tes swab antigen kepada peserta seleksi yang dilakukan pada Senin (13/9/2021) dan Rabu (15/9/2021) di SMAN 1 Ponorogo, SMKN 1 Jenangan, dan SMAN 1 Babadan.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menuturkan, layanan ini sebagai bentuk hadirnya Pemkab untuk membantu meringankan beban bagi calon P3K yang akan mengabdi kepada masyarakat.

“Kami hadir setidaknya bisa meringankan beban kawan-kawan yang ikut seleksi,” tutur Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo ketika meninjau pelaksanaan tes anti gen P3K formasi guru, Rabu (15/9/2021).

Untuk diketahui, di masa pandemi Calon ASN diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif tes swab anti gen, 1 atau 2 sebelum pelaksanaan tes SKD serta sudah divaksin minimal dosis pertama.

Calon P3K tidak perlu khawatir jika hasilnya positif COVID-19. Pasalnya, Pemerintah tetap memberikan kesempatan mengikuti tes SKD setelah menjalani isolasi selama 14 hari.

Pada kesempatan tersebut, Kang Giri juga mengingatkan kepada peserta seleksi untuk mengikuti prosedur semestinya dan percaya dengan kemampuan mereka. Ia memastikan proses seleksi akan dilakukan secara jujur.

“Mudah-mudahan Panjenangan yang mengabdi bertahun-tahun, ini menjadi titik terang. Jangan percaya kepada calo, proses seleksi ini fair. Percaya pada kemampuan dan doa Panjenangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Ponorogo pada penerimaan C-ASN tahun 2021 membuka lowongan P3K sebanyak 1.910 formasi. Di mana 1.713 untuk formasi tenaga guru dengan pembagian 1338 untuk tingkat SD dan 325 untuk tingkat SMP. Sedangkan sisanya tenaga kesehatan sebanyak 148 formasi dan tenaga teknis 49 formasi.

Bagikan