Kamis (29/9/2021) Tim Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait seni pertunjukan Ponorogo, khususnya Reog dan bagaimana kesenian itu mampu menyejahterakan masyarakat luas.
Dalam upaya pendaftaran Reyog sebagai Warisan Tak Benda Dunia, Kemendikbud RI ingin memastikan Pemkab Ponorogo menjalan kebijakan strategis pemajuan kebudayaan terkait pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan pelaku kesenian Reog secara faktual.
Dari FGD ini, Peneliti Kemendikbud RI, Damarjati Kun Mariyanto menyampaikan, kebijakan pemajuan kebudayaan yang dijalankan oleh Pemkab Ponorogo berada di jalur yang tepat dan Reog berdampak positif pada kesejahteraan pelaku seni.
“Hasil yang kita lihat ternyata pemajuan kebudayaan dapat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Damarjati.
Sedangkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan, Reog merupakan kesenian komplit yang memadukan berbagai unsur kesenian dalam pertunjukannya. Karena itu, Warisan adiluhung leluhur Ponorogo ini, sangat pantas dan harus diupayakan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
“Reyog budaya adiluhung yang komplit, ada seni tari, seni topeng, seni teater, seni bela diri, seni musiknya, Jika tidak kami daftar ke UNESCO Reyog hanya sekedar tontonan saja. Kami ingin Reog yang diproyeksikan untuk anak cucu kita diakui oleh UNESCO,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo.
Kang Giri berharap dukungan dan doa semua pihak yang memiliki rasa handarbeni pada kesenian Reog agar cita-cita tersebut bisa terwujud di tahun 2023 nanti.
“Saya mengajak masyarakat Ponorogo dan Indonesia yang merasa handarbeni Reog berdoa dan membantu apa saja agar yang kita upayakan untuk kemaslahatan reog dan Ponorogo ke depan,” pungkasnya.