Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi, Ponorogo Raih 4 Penghargaan KI Award Jatim

Komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 diganjar penghargaan Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur 2021 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Awards’ Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jatim Imamoeddin di Gedung Pusdalops COVID-19 Ponorogo, Kamis (16/12/2021).

Selain itu pada anugerah KI Award 2021 ada 3 kategori lainnya yang didapatkan Ponorogo. Pertama, pemenang kategori Penyedia Layanan Informasi Terbaik Tingkat Desa diraih Desa Tumpakpelem.

Kedua dan ketiga berhasil diraih Desa Grogok sebagai pemenang kategori Pengelola Dan Pendokumentasian Informasi Terbaik Tingkat Desa Se-Jawa Timur dan pemenang kategori Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Desa Se-Jawa Timur.

Terkait penghargaan ini Kang Giri menyampaikan keterbukaan informasi menjadi salah satu hak dan tuntutan masyarakat yang harus diberikan oleh Badan Publik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo memiliki komitmen memberikan akses terbaik kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Harapannya masyarakat bisa mengetahui dengan mudah informasi tentang Ponorogo.

“Di era modern ini kami dituntut 3 hal, pertama rakyat menuntut setara dengan pimpinannya, menuntut kesetaraan dan keterbukaan,” ujar Kang Giri.

“Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik. Semua informasi kita buka sebuka-bukanya. Agar rakyat tahu dan gampang memperoleh informasi tentang Ponorogo, apapun itu,” imbuhnya.

Sedangkan Imamoeddin Ketua KI Jatim berharap penghargaan yang diberikan bisa mendorong badan publik baik di tingkat Kabupaten Ponorogo, Desa, maupun OPD untuk mendapatkan penghargaan serupa.

Bagikan