
Wakil Bupati Ponorogo Bunda Lisdyarita menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong terwujudnya good goverment dan clean goverment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemkab Ponorogo setiap program – kebijakan dan pelaksanaannya, seperti disampaikannya, selalu berpedoman dengan aturan yang berlaku.
Hal ini Bunda Rita sampaikan ketika ditemui selepas mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan LKPP, Senin (24/1/2022).
“Kita sudah menjalankan semuanya sesuai dengan aturan. Tinggal kita meeting lagi dengan jajaran perangkat daerah lagi agar lebih baik,” tutur Bunda Rita.
Bunda Rita mencontohkan, seperti yang disinggung narasumber terkait dengan pengadaan barang – jasa yang dinilai rawan KKN, Pemkab Ponorogo menjalankan semua mekanismenya mulai dari awal sampai akhir berdasarkan aturan yang berlaku. Begitu juga terkait dengan proses mutasi jabatan, Bunda Rita memastikan tidak ada yang mengeluarkan uang.
“Ini tadi dalam pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, kita jauh dari korupsi. Seperti sekarang ini, semua proses mutasi jabatan tidak ada yang dikenakan biaya,” tegasnya.
Dalam rakor ini juga disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendorong mengoptimal pengadaan barang jasa secara eketronik, mulai e Catalog, e Purchasing, dan sebagainya untuk meminimalisir tindak pidana KKN. Mengingat sebagian besar tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan barang – jasa. (HAA/NK/SP)