Pimpin Apel Pagi ASN, Kang Bupati Beri Arahan Serapan Anggaran Sampai Vaksinasi

Kang Bupati Sugiri Sancoko kembali memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (21/2/2022). Pada apel kali ini ada beberapa hal yang disampaikan Kang Bupati.

Pertama, Kang Bupati Sugiri kembali mengingatkan percepatan penyerapan anggaran terutama untuk kegiatan yang direncanakan Triwulan Pertama harus segera dilakukan. Selain mendukung percepatan pembangunan, harapannya serapan anggaran tidak membebani triwulan-triwulan berikutnya.

“Kegiatan yang memang harus dilakukan di Triwulan Pertama segera dilakukan biar serapan anggaran tidak nggendol di belakang,” tutur Kang Bupati Sugiri dalam arahannya.

Kedua, di tengah situasi tidak menentu akibat Pandemi dan bencana alam di Ponorogo, Kang Bupati mengingatkan sinergitas dan kerja sama antar instansi harus semakin dikuatkan. Selain itu, Kang Bupati meminta ASN merubah paradigma hubungan antar dirinya dan ASN. Tidak hanya atasan dan bawahan, namun Kang Bupati Sugiri menghendaki hubungan yang terjalin, sama-sama sebagai pengabdi negara dan masyarakat. Dengan hal ini, ia berharap ASN menjadi garda terdepan percepatan pembangunan di Ponorogo.

“kita sama-sama ASN yang mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan. Yang ditakar tanggungjawab jawab kita kepada masyarakat. Karena itu, mohon kerjasamanya, kita saling berkoordinasi, dan mari kita kuatkan,” ucapnya.

Ketiga, Kang Bupati menyampaikan, saat ini Ponorogo masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19. Di antara untuk memperbaiki situasi ini percepatan vaksinasi, khususnya dosis kedua dan boster.

“Kita level dua di suasana covid, variabel vaksin menjadi salah satu acuan. Vaksinasi dosis 2 dan boster mari kita percepat,” terangnya.

Terakhir, terkait dengan kelangkaan minyak goreng, Kang Bupati mendorong berpikir dan bertindak bersama bagaimana menyelesaikan problem yang meresahkan masyarakat tersebut.

Bagikan