Tidak Lagi Bahan Pokok, Kang Bupati Sugiri Salurkan BPNT Kemensos Secara Tunai

Kang Bupati Sugiri Sancoko bersama dengan Kantor Pos Ponorogo, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di beberapa Desa/Kelurahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (22/2/2022). Di mana masing-masing KPM menerima Rp600.000 untuk penyaluran Triwulan Pertama (Januari, Februari, dan Maret).

Seperti dijelaskan Kang Bupati, BPNT senilai Rp200.000/bulan yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk sembako, saat ini disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan arahan Presiden RI dan Kementerian Sosial (kemensos) RI. Selain sebagai upaya percepatan pencairan, perubahan teknis penyaluran ini tidak terlepas dari tindak lanjut masukan masyarakat terkait beberapa problem penyaluran di lapangan.

“BPNT dulunya beras sak niki diberikan tunai. Artinya Pemerintah menjawab permintaan masyarakat,” tutur Kang Bupati.

Lebih lanjut, Kang Bupati berpesan kepada penerima manfaat untuk menggunakan uang tunai tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu membeli bahan pokok.

“Jangan dibelikan aneh-aneh, yang penting dibelikan beras atau lauk pauk,” imbuhnya.

Bagikan