
Kerja keras menjadikan Reog Ponorogo masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO tidak hanya didasari keistimewaan yang terkandung di dalam kesenian Reog Ponorogo. Lebih dari itu, ada kebutuhan mendesak Reog masuk daftar WBTb UNESCO pada tahun 2023. Yakni, untuk mendorong perhatian dan kerja sama dunia Internasional menyelamatkan Reog menghadapi situasi tidak menentu di masa Pandemi COVID-19.
Kita ketahui bersama, kesenian Reog yang merupakan kesenian komunal seakan lumpuh selama Pandemi COVID-19. Dampaknya, para seniman, perajin peralatan Reog, pedagang yang berjualan ketika ada event reog, dan lain sebagainya menghadapi situasi sulit.
Dengan masuknya Reog dalam daftar WBTb UNESCO dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL) -WBTb yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak-, dukungan membangkitkan kembali kesenian Reog Ponorogo akan semakin besar.
“Kita ajukan dengan USL. Reog itu, kesenian komunal. Selama pandemi tidak bisa manggung. Sudah berapa seniman yang terpukul, perajin yang terpukul, pedagang musiman ketika Reog manggung yang terpukul,” tutur Kang Bupati Sugiri.
Selain itu, dengan masuknya Reog ke dalam daftar WBTb UNESCO, tentu saja eksistensi Reog diakui, perlindungan semakin kuat, ekonomi tumbuh, dan tidak ada yang berani mengakui kesenian Reog lahir selain dari Ponorogo.
“Ketika Reog diakui, maka tidak ada yang bisa klaim Reog dan ekonomi juga akan tumbuh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, terkait isu mengenai Reog yang berlawanan dengan semangat konservasi, Kang Bupati Sugiri menegaskan, permasalahan ini sudah sejak lama terpecahkan. Mengingat, kulit yang digunakan untuk membuat barongan, selama ini berasal dari kulit kambing atau sapi yang dilukis menyerupai harimau.
Sedangkan Bulu Merak, selama ini menggunakan bulu yang lepas secara alami. Sebagai informasi merak dalam siklus tahunannya, bulunya akan rontok ketika musim kawin telah selesai. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan bulu merak, sudah ada penangkaran merak.
Sedangkan bagi masyarakat Ponorogo, usaha keras pengajuan selama ini, merupakan wujud terima kasih kepada leluhur Ponorogo yang telah melahirkan kesenian adiluhung, Reog Ponorogo.
Selain itu, Kang Bupati menjelaskan Reog merupakan kesenian yang komplit. Di dalamnya perpaduan berbagai unsur seni yang diracik menjadi satu kesenian yang luar biasa. Ada seni bela diri, seni topeng, seni tari, seni musik, seni pahat, dan lain sebagainya.
“ Reog itu kesenian yang komplit, ada seni tari, seni musik, seni beladiri, seni pahat, dan masih banyak lagi. Contohnya saja dari sisi musik mampu memadukan gagrak gamelan slendro dengan gagrak gamelan pelog, sehingga harmoni dalam sebuah ritme menghasilkan aransemen yang elok”, ujarnya.
Dengan hal itu semua, Kang Bupati memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar Reog menjadi satu-satunya nominasi tunggal yang diajukan ke UNESCO. Di mana Komunitas Reog bersama dengan Pemkab Ponorogo telah menyerahkan usulan berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ke Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan Reog diakui oleh Dewan Juri. Hari ini di masa pandemi, paling urgent adalah Reog,” tandasnya.