Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda P-APBD 2022 dan Dana Cadangan Pemilu 2024

Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 dan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati periode 2024-2029.

Kesepakatan ini diambil pada sidang paripurna DPRD Ponorogo dan dituangkan pada berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani Kang Bupati Sugiri dan Pimpinan DPRD Ponorogo di ruang sidang paripurna DPRD Ponorogo, Rabu malam (7/9/2022).

Setelah disepakati, raperda akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum untuk dimintakan fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Terkait dengan dana cadangan disampaikan juru bicara pansus, Anik Suharto, untuk mengurangi beban APBD tahun anggaran 2024, maka dibutuhkan dana cadangan untuk memenuhi anggaran Pelaksanaan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029. Ditetapkan total dana cadangan sebesar 25 miliar, yang dicicil 5 miliar pada P-APBD 2022, 10 miliar di APBD induk 2023, dan 10 miliar dari P-APBD 2023.

Sementara itu, terkait dengan P-APBD 2022, disampaikan oleh juru bicara pansus raperda, Dwi Agus Prayitno, pada P-APBD 2022 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.308.992.778.124. Dengan rincian pendapatan dari PAD diproyeksikan sebesar Rp305.359.655.300, dana transfer sebesar Rp1.993.545.750.909, dan pendapatan dari sumber lain yang sah sebesar Rp3.000.000.000.

Sedangkan blanja daerah pada P-APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.708.978.894.101. Sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp473.888.615.589 dan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan Rp73.913.495.613.

Menanggapi disepakatinya 2 raperda tersebut, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota DPRD Ponorogo dalam penyusunan 2 perda tersebut. Ia berharap proses panjang yang telah dilalui akan melahirkan produk hukum yang bisa mengantarkan Ponorogo menjadi HEBAT.

“Dengan ridlo Allah SWT semoga dapat menjadi produk kebijakan publik yang mengantarkan masyarakat Ponorogo semakin harmonis, elok, bergas, amanah, dan Taqwa,” ucap Kang Bupati.

Bagikan