Nuansa kota santri kental terlihat di Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/10/2022). Aparatur Sipil Negara, karyawan, pelajar, dan komponen masyarakat lainnya serempak mengenakan pakaian ala santri. Mengenakan sarung dan peci bagi laki-laki dan pakaian muslim bagi perempuan layaknya santri di pesantren.
Hal ini tidak terlepas dari Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 5 tahun 2022, tentang Pakaian Khusus Menyambut Hari Santri Nasional VIII Kabupaten Ponorogo tahun 2022. Instruksi ini diberlakukan terhitung mulai 14 sampai 22 Oktober 2022.
Terkait instruksi ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan pada momen Hari Santri Nasional (HSN) 2022 ia ingin memperingatinya secara total, salah satunya dengan mengenakan pakaian yang identik dengan santri.
“Hari ini kita pakai sarung serentak di Ponorogo mulai tanggal 14 sampai 22. Ini ciri khas santri, kami ingin memperingati Hari Santri secara total,” ujar Kang Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (14/10).
Lanjutnya, peringatan HSN ini sebagai ungkapan terima kasih kepada ulama dan santri yang memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia.
“Ini dalam rangka penghormatan agar Hari Santri benar-benar sampai di tingkat bawah. Santri itu mengawal kebhinekaan, peran santri dari dahulu luar biasa dahsyat di Indonesia,” ujarnya.
Ia mencontohkan, resolusi jihad yang didengungkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Tentang kewajiban jihad berperang melawan penjajah, hingga puncak perlawanan 10 September 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Dulu Hadratussyaikh Kiai Hasyim Asy’ari mendengungkan resolusi jihad. Pecahlah 10 November, Hari Pahlawan,” ucapnya.