Sebagai upaya mewujudkan pemerintah desa yang bersih dari korupsi, Kang Bupati Sugiri memberi pengarahan pada acara Pembinaan Hukum dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Ponorogo.
Berlangsung di Gedung Sasana Praja Ponorogo, Kamis (10/11/22), Kegiatan ini diikuti oleh 20 Camat, 281 Kepala Desa se-Kabupaten Ponorogo serta tamu undangan lainnya.
Pada acara ini, disampaikan pula materi mengenai Peran Polri dalam Pencegahan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa serta Peran Kejaksaan Negeri Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa.
Tony Sumarsono selaku Plt. Kepala Dinas PMD Ponorogo mengatakan bahwa pembinaan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum dan meningkatkan wawasan aparatur desa terhadap hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Tujuannya untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap aparatur Pemerintah Desa menyadari akan hak dan kewajibannya, juga meningkatkan ketaatan aparat kepala desa terhadap hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujar Toni.
Sementara itu, dalam arahannya Kang Bupati Sugiri menyampaikan bahwa sebagai kepala desa harus paham betul mengenai hukum. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemerintah desa yang bersih dari korupsi dan bertanggung jawab.
“Jangan ada kesalahan maladministrasi apapun terutama di DD (Dana Desa). Maka saya libatkan disini untuk dibina betul,” ungkap Kang Bupati.
Lebih lanjut, dengan adanya Pembinaan hukum ini, Kang Bupati berharap cita-cita bersama untuk mewujudkan Ponorogo Hebat dapat tercapai.
“Dengan adanya Pembinaan hukum ini harapannya Ponorogo semakin bersih dan lebih baik. Mudah mudahan cita-cita kita bersama menjadi Ponorogo Hebat dapat tercapai,” ujarnya.