Setelah Probolinggo, Ponorogo menjadi tuan rumah kedua pelaksanaan silaturahmi MUI Provinsi Jawa Timur. Dipusatkan di Ponpes Darul Huda Mayak, silaturahmi ini diikuti jajaran MUI se- eks keresidenan Madiun. Ada MUI Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ngawi, Sabtu (19/8/23).
Ketua MUI Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil, dalam sambutannya, mengatakan ada tiga poin prioritas yang menjadi perhatian MUI. Salah satunya menggalakkan sertifikasi produk halal di Indonesia.
Hal itu, sesuai amanat presiden yang tertuang dalam UU No.33 tahun 2014 dan diperkuat PP No 39 tahun 2021. Bahwa seluruh produk makanan, minuman dan hasil sembelihan wajib bersertifikat halal.
“Cita-cita Pak Presiden tidak bisa dijalankan sendiri, karena cita-cita beliau sejalan dengan misi dakwah kita bagaimana supaya bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang benar-benar halal,” ujarnya.
Sementara itu, menindaklanjuti amanat tersebut, Kang Bupati Sugiri mengungkapkan bahwa Pemkab Ponorogo selama ini juga terus berupaya menjamin makanan yang beredar di Ponorogo bersertifikat halal. Salah satu upayanya mendorong masyarakat untuk menyembelih daging di rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal.

Saat ini, lanjutnya, Ponorogo memiliki RPH, yakni RPH Rita Jaya dan RPH Ruminansia Jetis. Namun dalam pelaksanaanya, RPH Jetis masih memproses berbagai syarat dan kelengkapannya untuk beroperasi.
“Kegelisahan tentang RPH memang sejak awal. Sesungguhnya sudah lama saya mengidamkan RPH halal. Yang Jetis memang ada beberapa peralatan yang kurang, tinggal satu langkah lagi Insya Allah sudah bisa selesai,” ungkapnya.
“Halalnya kita urus termasuk kita padukan dan intregasikan dengan RPU (rumah potong unggas) yang ada. Prinsipnya saya segera merespon ini. Saya mohon dukungan semua pihak agar semua pedagang ayam maupun daging mau menyembelih di suatu tempat RPH,” tambahnya.