Eksekutif dan Legislatif Sepakati Arah Pembangunan Ponorogo 20 Tahun ke Depan

Pembahasan panjang �rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 yang menjadi arah kebijakan dan landasan pembangunan Kabupaten Ponorogo 20 tahun ke depan akhirnya tuntas.

Setelah eksekutif dan legislatif menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJPD Ponorogo 2025-2045 pada sidang paripurna, Rabu (3/7/2024), di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo.

Prosesnya tinggal satu langkah lagi, yakni fasilitasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi perda.

Pada RPJPD itu, papar Kang Bupati, visi mewujudkan “Ponorogo sebagai pusat budaya, berakhlak, maju, sejahtera, dan berkelanjutan” menjadi agenda besarnya.

Dengan fokus pembangunan pada transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Dengan diundangkannya raperda tentang RPJPD 2025-2045 menjadi perda diharapkan Ponorogo sebagai pusat budaya, berakhlak, maju, sejahtera, dan berkelanjutan dapat tercapai dengan konkrit,” ucapnya.

Bagikan