Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak (WP) Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan total 116 hadiah menarik.
Bertajuk Pajak Ekstravaganza hadiah tersebut diundi, Kamis (19/12/2024), di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Hadiah utama berupa satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max menjadi daya tarik utama dalam acara ini.
Selain itu, tersedia 5 unit sepeda motor Honda Beat Sporty, 2 sepeda MTB Alton Beast, 12 unit smartphone Samsung A15, 2 lemari es, dua unit mesin cuci, dan 20 kompor gas.
Lebih istimewa lagi, hadiah produktif berupa 40 ekor kambing betina juga disiapkan dengan harapan mampu menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang bagi para pemenang.
Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan Pajak Ekstravaganza merupakan salah satu upaya Pemkab mendorong partisipasi wajib pajak. Sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) pajak dikatakannya sangat penting bagi pembangunan daerah.
Dengan PAD optimal pemkab memiliki ruang gerak lebih luas untuk mengimplementasikan program-program yang dibutuhkan masyarakat.
“Derajat desentralisasi fiskal diukur dari seberapa besar kekuatan PAD. Target kami pada tahun 2029 paling tidak mencapai Rp1 triliun setiap tahunnya. Ini membuat kita leluasa karena saat ini masih bergantung pada dana transfer,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, memaparkan bahwa penerimaan pajak daerah telah melampaui target sebesar 105%, sementara capaian retribusi sebesar 95% dari target.
Dengan capaian ini, ia mengatakan kesadaran masyarakat mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban pajak dinilainya semakin baik. Ia berharap dengan Pajak Ekstravaganza dapat memotivasi lebih banyak wajib pajak untuk berkontribusi
“Capaian ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya.