INGIN jamin kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, sebanyak 747.472 jiwa penduduk di Kota Reog telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, masih ada sekitar 228 ribu jiwa yang perlu didaftarkan agar target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen dapat tercapai.
Berbagai strategi telah disiapkan Pemkab Ponorogo untuk mencapai target tersebut, salah satunya dengan menambah peserta JKN yang preminya dibiayai oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Namun, Kang Bupati Sugiri Sancoko mengingatkan agar penerima bantuan iuran dipilih secara selektif.
Hal ini disampaikannya dalam rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di Ruang Bantarangin, Kamis (13/3/2025).
“KIS yang kita miliki jangan sampai salah sasaran. Yang berhak harus benar-benar miskin, misalnya tidak punya rumah, ditinggal anak, lansia. Itu yang pertama kita prioritaskan,” ujar Kang Bupati Sugiri.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepesertaan JKN di Ponorogo.
Salah satunya BPJS Kesehatan merancang program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN).
Program ini akan mengadopsi mekanisme sharing iuran antara pemerintah daerah dan pihak ketiga untuk membiayai kepesertaan JKN per bulan per jiwa.
Selain itu, BPJS Kesehatan Ponorogo juga membentuk agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) di 54 desa. Agen ini bertugas menyisir dan mengajak masyarakat untuk aktif dalam kepesertaan JKN.
“Dengan strategi ini, kami berharap ada dukungan penuh dari Pemkab Ponorogo untuk mencapai UHC 98 persen dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 80 persen dari total penduduk,” kata Wahyu Dyah Puspitasari.