Usai penantian panjang, akhirnya 1.818 pegawai honorer Ponorogo naik status. Perjuangan bertahun-tahun mereka mengabdi, terbayar dengan diangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Rabu, (31/12/25), Surat Keputusan (SK) Bupati P3K Paruh Waktu itu, diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita di Halaman Pendopo Agung Ponorogo.
Dari jumlah 1.818 P3K Paruh Waktu yang diangkat, didominasi oleh formasi tenaga teknis sebanyak 1.724 orang. Kemudian, tenaga kesehatan 11 orang, dan guru 83 orang.
Bunda Lisdyarita menyampaikan selamat dan rasa bahagia atas alih status baru tersebut. Dengan jumlah yang tidak sedikit, bukan hal mudah menyelesaikan tahapan formasi P3K Paruh Waktu tersebut.
Sebagai bagian ASN, Bunda Lisdyarita berpesan untuk senantiasa meningkatkan wawasan dan kualitas diri. ASN yang berkualitas, terangnya merupakan modal utama untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Ponorogo di segala aspek.
“Walaupun paruh waktu tetapi mereka sudah dapet SK yang ada tulisannya ASN, maka harus lebih semangat. Tanggung jawab, etos kerja harus ditingkatkan, dan siap menjadi agen perubahan yang positif,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bunda Lisdyarita juga menekankan pentingnya kedisiplinan. ASN terangnya, harus menjadi teladan dan taat pada aturan yang berlaku.
“Setelah jadi P3K Paruh Waktu harus lebih disiplin. Di jam kerja harus ada di ruangan. Kita harus tunjukkan kinerja kita lebih baik dari kemarin,” terangnya.