Semakin banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan legalitas atas asetnya. Terbaru, sertifikat hak atas tanah 150 pelaku UMKM di Desa Bedingin, Kecamatan Sambit selesai dan diserahkan secara simbolis oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Bunda Lisdyarita, dan Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Arinaldi di Balai Desa Bedingin, Rabu (12/10/2022).
Atas selesainya sertifikat ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koperasi dan UKM, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo.
Mengingat sertifikat penting bagi pelaku UMKM, tidak hanya soal kepastian hukum atas hal mereka, namun meningkatkan jaminan akses permodalan. ” Nanti bisa digunakan untuk pinjaman dengan bunga yang lebih rendah,” ujar Kang Bupati.
Dengan hal tersebut, Kang Bupati berharap, produksi pelaku UMKM Desa Bedingin semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas produksi. “Semoga dengan akses modal, batu batanya, gentengnya semakin bagus,” tandasnya.