Serangkaian program sudah dilaksanakan, Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS) diharuskan membuat laporan secara periodik setiap Juli dan Desember. Untuk memastikan laporan dan capaian program sesuai dengan regulasi yang mengatur, digelar rapat koordinasi penyusunan laporan TPPS, Jumat (3/2022).
Digelar di Gedung Terpadu Ponorogo, rakor dibuka oleh Wakil Bupati Bunda Lisdyarita. Melalui rakor ini, tim TPPS kabupaten Ponorogo akan mendapatkan bimbingan secara langsung dari Koordinator Satgas Stunting Jawa Timur.
“Tujuannya adalah agar TPPS kabupaten Ponorogo bisa menyusun laporan berdasarkan indikator sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021, peraturan BKKBN, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur,” ujar Harjono, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Ponorogo.

Sementara itu, Wabup Bunda Lisdyarita menyadari tidak mudah untuk mencapai target prevalensi stunting yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di angka 14% pada tahun 2024. Sedangkan berdasarkan hasil Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 prevalensi stunting di Ponorogo berada di angka 20%.
“Percepatan penurunan angka stunting ini merupakan program prioritas nasional dari Presiden Joko Widodo,” ungkap Bunda Lisdyarita.
Namun dengan berbagai program yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo dengan kerja sama lintas sektor, ia yakin target tersebut bisa tercapai. Di mana program-program sudah dijalankan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Di antaranya melalui TPPS tingkat kabupaten sampai desa, Tim Audit Stunting tingkat kabupaten, dan 731 tim pendamping keluarga.
“Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat dari TPPS target penurunan stunting di Ponorogo bisa tercapai. Saya yakin bisa karena setiap hari semua bergerak, organisasi, kepala dinas, dan semuanya saja,” ujar Bunda Lisdyarita.