Tinjau Tes Seleksi P3K Nakes, Kang Bupati Sugiri : Jangan ada Kesempatan Calo Berkeliaran!

Tinjau Tes Seleksi P3K Nakes, Kang Bupati Sugiri : Jangan ada Kesempatan Calo Berkeliaran!

Kang Bupati Sugiri Sancoko didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo meninjau pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan yang berlangsung di Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang, Jalan Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, Rabu (14/12/22).

Saat meninjau lokasi, Kang Bupati Sugiri mewanti-wanti para peserta tes untuk tidak tergoda oleh tawaran pihak manapun yang menjanjikan lolos seleksi. Mengingat proses seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang tidak dapat diintervensi siapapun. Ia mengingatkan untuk senantiasa percaya diri dengan kemampuan masing-masing.

“Semua tidak bisa diintervasi karena mekanismenya pakai online dan CAT yang sudah transparan. Saya memastikan semuanya berjalan dengan fair tidak boleh ada yang tertipu lagi. Jangan ada kesempatan untuk calo calo yang berkeliaran mengatasnamakan siapapun itu,” ungkap Kang Bupati.

Lebih lanjut, dengan proses seleksi yang fair tersebut, Kang Bupati berharap hasil seleksi benar-benar menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas dan mampu membawa Ponorogo yang lebih baik.

“Yang penting berjalan lancar, mohon doanya kita mampu mendapatkan yang sangat berkualitas, tapi mudah-mudahan yang terseleksi semua kedepan ada slot slot lagi sehingga tertampung P3K,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo menjelaskan bahwa tes seleksi ini akan berlangsung selama 2 hari (14-15 Desember 2022). Diikuti oleh 330 peserta, mereka memperebutkan 106 formasi yang terdiri dari berbagai jabatan fungsional baik ahli pertama maupun tenaga terampil.

“Formasi semula yang ditetapkan Menpan RB ada 106 formasi terdiri dari berbagai jabatan fungsional baik ahli pertama maupun tenaga terampil. Total ada pendaftar itu 350 orang, tetapi pada saat awal yang tidak memenuhi syarat itu ada 25, kemudian masa sanggah ternyata ada tambahan peserta tes itu 5, jadi total peserta kita ada 330,” ungkap Andi Susetyo.

Adapun berikut informasi nilai ambang batas seleksi kompetensi tenaga kesehatan;

• Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang menysaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) adalah Nol.

• Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang tidak mensyaratkan STR adalah 158 dari total 450 nilai.

• Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 130 dari 200.

• Nilai ambang batas untuk wawancara adalah 24 dari nilai 40.

Bagikan