BEBERAPA metode sedang di-godok oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menuntaskan permasalahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Penerapan parkir elektronik, parkir berlangganan, hingga pengelolaan pihak ketiga di antara opsi yang saat ini sedang dipertimbangkan.
Hal ini disampaikan oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko sidang paripurna DPRD, Senin (15/5/2023). Tiga opsi tersebut sekaligus merespon rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo 2022 terkait optimalisasi retribusi parkir untuk meningkatkan PAD.
“Parkir kemarin saat pasar malam omsetnya kecil. Kami meminta dihitung ulang dengan teliti, kemudian bocornya di mana. Mari kita hijrah ke e – parkir, parkir berlangganan, atau pihak ketiga,” ujar Kang Bupati.
Dari ketiga opsi tersebut, terang Kang Bupati, akan dipilih yang paling efektif mencegah kebocoran. Juga yang mampu menjamin kesejahteraan para juru parkir. “Kita cari yang omsetnya paling banyak, tidak bocor, yang tidak dikendalikan oleh preman dan jukir bisa sejahtera,” tekannya.
Baca juga :
- Kang Bupati Sampaikan Usulan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
- Resmi Dibuka, Gadung Melati Pusat Oleh-Oleh Khas Ponorogo Iniasiasi TP-PKK
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan uji coba penerapan parkir elektronik. Sebelum itu, Dishub akan mensosialisasikannya kepada para juru parkir agar penerapannya di lapangan bisa efektif. Jalan HOS Cokroaminoto, terang Miko, menjadi lokasi uji cobanya.
“Kita akan uji coba e parkir, jukir akan kita gladi terlebih dahulu. Untuk uji coba di ruas Jalan HOS Cokroaminoto,” terang Miko.
Selain mematangkan metode tersebut, Dishub akan berkoordinasi dengan stakeholder yang lain untuk memastikan PAD dari retribusi parkir bisa optimal.
“Kita akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang lain. Karena untuk Dishub parkir tepi jalan umum, sedangkan parkir yang lain di dinas yang lain. Kemudian kami berkoordinasi camat dan lurah sebagai kepala wilayah untuk mengurangi parkir liar,” jelasnya.