Kukuhkan Asosiasi KIM Sambit, Kang Bupati Jadilah Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat

Arus informasi di Kec. Sambit diyakini bakal semakin cair. Sekat arus informasi antara masyarakat dan pemerintah bakal terkikis habis. Itu setelah dikukuhkannya asosiasi kelompok informasi masyarakat (KIM) Kec. Sambit oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (4/8/2023) malam. Bukit Kuwik, Desa Gajah, Kec. Sambit menjadi saksi kemantapan mereka mengumpulkan, mengolah, dan menyalurkan informasi yang akurat dan membangun.

“Semoga menjadi penyambung, penjernih informasi antara pemerintah dan masyarakat. Mengabarkan sesuai fakta dan penyambung aspirasi untuk kemajuan desa,” ucap Kang Bupati.

Sementara itu, Etik Mudarifa, Camat Sambit, mengatakan total ada 64 orang menjadi bagian dari asosiasi KIM Sambit. Mereka merupakan perwakilan dari 16 desa di Kec. Sambit, masing-masing desa mengirim 4 orang.

Lanjutnya, KIM juga berperan menginformasikan potensi di Kec. Sambit, wisata hingga produk UMKM-nya. “ KIM juga harus aktif menginformasikan, mempromosikan potensi desa masing-masing ke masyarakat luas,” ucap Etik.

Bagikan