Pemkab Bakal Hibahkan Tanah untuk Gedung Arsip BPN Ponorogo

Untuk pendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di bidang pertanahan, Pemkab Ponorogo berencana untuk menghibahkan aset daerah berupa bidang tanah kepada Kantor Pertanahan Ponorogo. 

Rencana pemindah tanganan aset daerah itu secara resmi disampaikan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada sidang paripurna DPRD, Senin (6/5/2024), di Gedung DPRD Ponorogo. 

Bidang tanah itu, dipaparkan Bunda Lisdyarita terletak Jalan Pramuka, Kel. Nologaten, Kec. Ponorogo. 

Memiliki luas 894 meter persegi, bidang tanah itu bakal diperuntukkan untuk lokasi pembangunan gedung arsip Kantor Pertanahan Ponorogo. 

“Letaknya di Kelurahan Nologaten, nantinya dibangun untuk gedung arsip,” ucap Bunda Lisdyarita. 

Ia berharap usulan persetujuan hibah itu bisa segera di setujui oleh DPRD Ponorogo. Sehingga bisa segera direalisasikan pembangunan fisiknya. 

“Kami berharap dengan kebersamaan dan tujuan yang sama, bisa disetujui oleh anggota dewan,” ucapnya.

Bagikan