Pemkab Ponorogo Pastikan Penggunaan DBHCHT Tepat Sasaran dan Aturan

Memastikan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat terus dilakukan Pemkab Ponorogo dalam pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Untuk mewujudkannya pemahaman yang sama dari semua pengguna anggaran konsisten dijaga. Dibuka oleh Sekda Agus Pramono Sosialisasi dan Finalisasi Perubahan Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT pada P-APBD Tahun Anggaran 2024 pun digelar di Hall Hotel Maesa Ponorogo, (7/8).

“Dana cukai ini menjadi perhatian dan memang kebijakan kita sebagian besar kita arahkan untuk pemenuhan di kesehatan. Presentase-presentase nanti secara teknis mohon disampaikan agar-agar teman-teman lebih paham dan berani melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Agus.

Tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pun dengan teknis penyerapannya ia menekankan kepada pengguna anggaran harus memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Laksanakan dengan baik sesuai ketentuan,” pesannya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho mengatakan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Abdul Haris Hidayat dari Biro Perekonomian Jawa Timur.

Abdul Haris Hidayat bakal menyampaikan materi mengenai penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta penyusunan Perubahan LKPD DBHCHT.

“Untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan DBHCHT agar dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Harapan kami diskusi berjalan dengan lebih baik, saling memberikan saran dan masukan,” ujarnya.

Bagikan