Dari 31 ribu hektar kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Madiun, 13 ribu hektar di antaranya berada di Kabupaten Ponorogo. Hasil pengelolaan hutan ternyata tidak hanya masuk ke kas negara, namun bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat.
Sabtu, (14/9/2024) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, KPH Madiun bersama Kang Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan secara simbolis bagi hasil kayu dan non kayu kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) sebesar Rp267.643.257 kepada 29 LMPSDH.
Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap kerja sama perhutani dengan masyarakat lokal di sekitar hutan bisa semakin beragam. Tidak hanya melulu soal kayu, namun potensi pengelolaan non kayu bisa digali dan dikembangkan lebih banyak lagi, tanaman produktif dan pariwisata contohnya.
Dengan kerja sama yang semakin produktif itu ia yakin dapat membuat masyarakat sekitar hutan sejahtera.
“Semoga lahan perhutani yang bisa dikelola masyarakat di desa semakin luas dan produktif. Jadi perhutani bisa untung, masyarakat untung dan sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite mengatakan 13 ribu hektar kawasan hutan di Kota Reog yang dikelola KPH Madiun tersebar di 45 desa, 9 kecamatan. Dalam mengelola hutan seluas itu, pihaknya bekerja sama dengan 41 LMPSDH.
“Hari ini kami membagikan hasil kemitraan kayu dan non kayu kepada 29 LMPSDH. Ini merupakan hasil kemitraan dengan masyarakat sekitar,” ucapnya.