Setelah satu tahun menjadi desa mandiri pasca pemekaran dari Desa Ngrayun, Desa Persiapan Sambiganen terus berupaya memenuhi berbagai persyaratan agar segera berstatus sebagai desa definitif.
Berbagai aspek seperti administrasi, kelembagaan, sarana prasarana, dan sosial terus dipersiapkan demi mencapai tujuan tersebut.
Pj Kepala Desa Persiapan Sambiganen, Dedy Rubiantoro saat tasyakuran 1 tahun desa persiapan, melaporkan kepada Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bahwa pihaknya telah memberikan laporan berkala kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga Sambiganen bisa segera diubah statusnya menjadi desa definitif.
“Semester 1 kami telah melaporkan perkembangan administrasi ke tingkat kabupaten dan provinsi, begitu juga dengan semester 2,” ujar Dedy saat tasyakuran 1 tahun Desa Persiapan Sambiganen, Minggu (26/1/2025).
Dedy juga menceritakan bahwa perjuangan pemekaran desa ini telah berlangsung selama 15 tahun oleh masyarakat Dusun Sambiganen, Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun.
Salah satu alasan utama pemekaran adalah luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di desa induk, yang menyebabkan akses pelayanan menjadi kurang optimal.
Dengan menjadi desa mandiri, ia yakin kesulitan masyarakat dalam mengurus administrasi akibat jarak dan kondisi medan yang sulit tidak lagi dirasakan. Selain itu, pengelolaan anggaran desa juga akan lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Cita-cita kami mengapa ingin menjadi desa sendiri adalah supaya pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal,” kata Dedy.
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, yang hadir dalam peringatan satu tahun desa persiapan ini, memberikan dukungan penuh terhadap percepatan status Sambiganen menjadi desa definitif.
“Terima kasih semangatnya. Saya bersama Bupati akan terus mendorong agar proses ini cepat selesai,” ujar Bunda Lisdyarita.