Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Bank Jatim Cabang Ponorogo tidak hanya mendukung penguatan sistem pembayaran pajak, namun memberikan bantuan operasional lainnya.
Melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jatim memberikan bantuan mobil operasional pelayanan pajak daerah kepada Pemkab Ponorogo.
Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Kang Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (17/1/2025) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap dengan bantuan tersebut layanan pembayaran pajak semakin meningkat dan memudahkan masyarakat.
“Semoga dengan ini pendapatan dari sektor pajak semakin meningkat dengan cara memberikan layanan lebih baik,” ucap Kang Bupati.
Dikatakan Kang Bupati pajak salah satu sektor terpenting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Fiskal kuat artinya Pemkab Ponorogo bakal semakin leluasa dalam membuat dan menjalankan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan inovasi dan menaikan land value semoga PAD Ponorogo semakin banyak dan itu penting membangun,” ucapnya.
Sementara itu, Eko Susetyono menegaskan bahwa Bank Jatim bakal memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Ponorogo untuk meningkatkan PAD.
Dukungan itu baik melalui peningkatan kualitas sistem pembayaran pajak, operasional pembayaran pajak, hingga meningkatkan perputaran ekonomi di Bumi Reog.
“Saya menekankan kepada teman-teman Bank Jatim harus meningkatkan PAD melalui aktivitas yang kami lakukan,” ucapnya.