Sejumlah barang bukti (BB) dari 56 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (27/11/25).
Berlangsung di halaman Kejari, Plt. Bupati Bunda Lisdyarita turut terlibat dalam pemusnahan ribuan BB perkara periode Januari-November 2025 tersebut.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam jenis tindak pidana, yakni narkotika, kesehatan, perjudian, pencurian, asusila, dan perlindungan konsumen.
BB terbanyak berupa obat keras dan narkotika, di antaranya 68.620 butir pil dobel LL, 16 strip pil Trihexyphenidyl, serta 1,16 gram sabu.
BB lain mencakup telepon genggam, anak kunci, pakaian, sabit, hingga minyak goreng terkait pelanggaran terhadap konsumen.
Pemusnahan dilakukan melalui berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dipotong, dan dihancurkan dengan alat lain sesuai jenis barang bukti.
Selain itu, Kejari Ponorogo juga menyerahkan barang bukti berupa bahan peledak dari kasus balon udara kepada Brimob Polda Jatim untuk dimusnahkan dengan prosedur khusus.
“Ada beberapa jenis barang bukti yang membutuhkan penanganan khusus seperti bahan peledak. Kami bekerja sama dengan Brimob untuk dieksekusi sesuai prosedur,” ungkap Zulmar.
Kejari Ponorogo juga menyetorkan uang hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,6 miliar kepada negara.
Uang tersebut berasal dari hasil barang atau uang rampasan, pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, tindak pidana khusus, serta pelanggaran lalu lintas.
“Tidak hanya pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga berkontribusi bagi keuangan negara. Kejari Ponorogo telah menyumbangkan PNBP sebesar Rp1,6 miliar,” tambahnya.
Plt. Bupati Bunda Lisdyarita memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti tersebut. Ia berharap langkah itu dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Dengan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini, masyarakat Ponorogo akan merasa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.