PONOROGO – Tak ada yang tertinggal, 307 Desa dan Kelurahan di Ponorogo sudah memiliki pos bantuan hukum (posbankum).
Atas capaian tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, di Surabaya, Kamis (11/12/2020).
Di Ponorogo, setiap posbankum diperkuat oleh tiga paralegal dan satu peacemaker.

Mereka memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum serta advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga layanan rujukan kepada advokat.
Tanpa diskriminasi, keberadaan posbankum ini memastikan seluruh masyarakat di tingkat desa dapat memperoleh akses layanan hukum yang dekat dan cepat.