PONOROGO – Pemusnahan barang bukti (BB) dari 40 perkara yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), periode November 2024-Juni 2025 dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, pada Selasa (17/6/25).
Berlangsung di halaman Kejari, Kang Bupati Sugiri Sancoko turut terlibat dalam pemusnahan 5.272 barang bukti hasil 40 perkara tersebut.
Selengkapnya …